Halo intipers! Aku Thoriq Abdul Azis air Pendidikan Kewarganegaraan / PKn UPI. Simak ya intipers. Bagi teman-teman yang mau bertanya atau diskusi bisa komen di bawah artikel ini. Kalau sempat aku balas ya, jawabannya akan masuk ke email kalian kok, pastikan kalian baca sampe beres dulu artikel ini sebelum bertanya.
Apa aja yang dipelajari di jurusan PKn UPI?
Kita belajar berbagai disiplin ilmu secara luas mulai dari hukum, sosial politik, kewarganegaraan, pendidikan juga sosial. Pkn di perkuliahan dan di sekolah itu berbeda, gak hanya hafalan tapi ada juga hitungan.
Tugas kuliahnya kaya gimana di Pkn upi?
Simulasi persidangan ada, observasi langsung ke lapangan juga ada. Observasi ada yang ke Lapas, dinas, RSJ.
Apa mata kuliah dan dosen favorit aku?
Mata kuliah favorit itu hukum acara dan hukum pidana. Ada mata kuliah praktisi simulasi persidangan. Dosen favorit saya itu Pak Dwi, yang pembawaannya lebih santai dan memberi tugasnya menantang.
Apa tantangan terbesar kuliah di jurusan ini menurutku?
Tantangan terbesar itu pada kemampuan analisis yang tajam dan pemikiran kritis juga jadi perlu banyak membaca.
Prospek kerja / alumni kerja dimana aja?
Kebanyakan jadi guru PKn, Melanjutkan studi juga banyak karena di UPI sendiri ada prodi PKn di jenjang S2 dan S3. Ada juga yang bekerja di instansi pemerintahan, MPR/DPR. Ada yang menjadi aktivis politik dan penasehat hukum karena kita punya kelegalan untuk menjadi penasehat hukum, bukan jadi jaksa atau pengacara.
Tips buat kamu yang mau masuk jurusan ini?
Tipsnya rajin membaca, menganalisis dan latihan menulis karena tugasnya banyaknya seperti itu. Kita juga harus belajar percaya diri karena dibutuhkan juga untuk presentasi.
Kode Konten: Y125
kak kalo di upi jurusan pendidikan pkn nerima anak smk gak? saya smk jurusan teknik komputer dan jaringan pengen masuk pkn upi menurut kakak ada peluang atau tidak? saya mau nyoba jalur snmptn, terimakasih.
kak ada matkul matematika ga? hehe. terus apa ada mahasiswa ppkn upi yang dari SMK/MA?
Assalamualaikum kak, izin bertanya. Saat daftar snmptn untuk nilai ppkn apakah ikut disertakan kak?